Jumat, 28 Mei 2010

Pendidikan Anak-anak Berkebutuhan Khusus Masih Minim

JAKARTA, KOMPAS.com — Pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus baik yang dilayani lewat pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus masih minim. Bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang menyandang beragam masalah ketunaan, hingga saat ini baru sekitar 20 persen dari 346.800 anak lebih yang bisa mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah khusus.
Eko Djatmiko Sukarso, Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa Depdiknas, usai acara kerjasama pendidikan teknologi informasi antara IBM dan Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa Depdiknas, di Jakarta, akhir pekan lalu, menjelaskan layanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang mengalami ketunaan ataupun yang memiliki kebutuhan khusus lainnya cukup kompleks dan tersebar luas yang hingga saat ini masih belum bisa ditangani pemerintah secara maksimal. Masih banyak anak-anak usia sekolah yang belum terlayani.
Menururt Eko, pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus bukan hanya meliputi penyandang cacat yang mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah luar biasa. Pendidikan dengan cara yang khusus atau dinamakan pendidikan layanan khusus (PLK) juga dibutuhkan untuk melayani anak-anak cerdas istimewa/berbakat istimewa, anak-anak tenaga kerja indonesia (TKI) di daerah perbatasan dan luar negeri, anak-anak jalanan, anak-anak di dalam lembaga tahanan masyarakat, anak-anak korban bencana alam, anak-anak yang menderita HIV/AIDS, anak-anak pelacur, anak-anak korban perdagangan orang, hingga anak-anak suku terasing.
Untuk anak-anak cerdas/berbakat istimewa yang diperkirakan jumlahnya sekitar 2,2 persen dari jumlah anak usia sekolah, baru sekitar 0,43 persen yang terlayani lewat pendidikan di kelas-kelas akselerasi. Sekitar 1 juta lebih anak-anak bangsa yang cerdas/berbakat istimewa yang potensial untuk mendukung kemajuan ilmu pengetahauan dan teknologi, seni, budaya, dan bidang-bidang lainnya yang bisa mendukung kemajuan bangsa di masa depan belum menikmati pendidikan sesuai kebutuhan mereka.
Sementara itu, ada puluhan ribu anak-anak tenaga kerja Indonesia, misalnya di Malaysia dan Mekkah, yang juga belum mendapat layanan pendidikan. Padahal, anak-anak yang berada di luar negeri itu juga berhak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Meskipun masih banyak anak-anak berkebutuhan khusus yang belum terlayani, kata Eko, justru alokasi dana untuk layanan pendidikan itu sangat kecil. Bahkan, untuk tahun depan, dana pendidikan jenis ini anggarannya dipotong sepertiga dari kebutuhan riilnya. "Tetapi dengan dana terbatas, kami tetap berusaha untuk bisa mengembangkan sekolah-sekolah model untuk membuktikan pada masyarakat sekitar, bawa anak-anak ini bisa berkembang asal diberi kesempatan yang sama, termasuk dalam pendidikan" kata Eko.
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menegaskan pendidikan tidak boleh diskriminatif terhadap siapa pun. Pendidikan yang sama dan berkualitas mesti bisa dinikmati semua anak. UNtuk tahun depan, salah satu bentuk pendidikan tidak diskriminatif itu adalah memperbaiki layanan pendidikan bagi anak-anak yang berada di lembaga tahanan masyarakat.


Sumber(http://www.pendidikan-diy.go.id/?view=baca_berita&id_sub=1263)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar