JAKARTA – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menambah alokasi beasiswa bagi anak berkebutuhan khusus seperti narapidana anak, pekerja anak, dan anak jalanan.
Dirjen Pendidikan Sekolah Luar Biasa (PSLB) Kemendiknas Eko Jatmiko mengatakan, beasiswa ini akan dialokasikan dari APBN Perubahan. Beasiswa yang akan diberikan pemerintah tahun ini sebesar Rp900.000 per anak per tahun. Jumlah ini meningkat bila dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp600.000 per anak per tahun.
Jumlah anak yang akan menerima beasiswa ini juga bertambah signifikan dari tahun lalu yang mencapai 88.000 anak. Kriteria anak berkebutuhan khusus yang akan menerima beasiswa ini adalah anak cacat, pekerja anak, dan narapidana anak. “Kita sedang minta datanya dari Kemenakertrans, Kemenkumham, dan Kemensos supaya bisa langsung diplot dananya,” jelas Eko di Jakarta.
Eko menjelaskan, beasiswa ini berbeda dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, program bagi pendidikan anak berkebutuhan khusus merupakan program prioritas di Kemendiknas. Selain memberikan beasiswa, Kemendiknas juga berencana membangun sekolah percontohan bagi anak berkebutuhan khusus.
“Kita akan buat sekolah percontohan di lembaga pemasyarakatan, rumah singgah, Balai Latihan Kerja (BLK) yang harus direalisasikan tahun ini,” jelasnya. Metode sekolah khusus ini, menurut Eko, tidak jauh berbeda dengan pendidikan reguler yang masih dapat mengikuti Ujian Nasional (UN). Peserta juga akan dapat ijazah layaknya sekolah biasa dan akan terdaftar di sekolah terdekat.
Direktur Pengawasan dan Norma Pekerja Perempuan dan Anak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Nurasiah mengatakan, sebanyak 4.850 anak pada 2008 telah ditarik dari tempat kerja untuk bersekolah lagi.
Dari jumlah itu, sebanyak 790 anak ditarik ke pendidikan formal. Sedangkan 824 anak ditarik ke pendidikan keterampilan. Sisanya ditarik ke paket A,B,C dan layanan khusus. ”Meski demikian, program tersebut masih jauh dari harapan, yang berhasil kembali ke pendidikan hanya 500-an anak pada 2008,” paparnya.
Sumber (http://kampus.okezone.com/read/2010/02/16/65/304017/65/beasiswa-anak-berkebutuhan-khusus-ditambah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar