Sabtu, 09 April 2011

TERITORIALITAS

A. Pengertian Teritorialitas
Holahan (dalam Iskandar,1990), mengungkapkan bahwa teritorialitas adalah suatu tingkah laku yang diasosiasikan pemilihan atau tempat yang ditempatinya atau area yang sering melibatkan cirri pemilikannya dan pertahanan dari serangga oranmg lain. Dengan demikian menurut Altman (1975) penghuni tempat tersebut dapat mengontrol daerahnya atau unitnya dengan benar, atau merupakan suatu territorial yang primer.
B. Elemen-elemen Teritorialitas
Menurut Lang (1987), terdapat emapat karakter dari teritorialitas, yaitu :
1. Kepemilikan atau hak dari suatu tempat.
2. Personalisasi atau penendaan dari suatu area tertentu
3. Hak untuk mempertahankan diri dari gangguan luar.
4. Pengatur dari beberapa fungsi, mulai dari bertemunya kebutuhan dasar psikologis sampai kepada kepuasan kognitif dan kebutuhan-kebutuhan estetika.
Porteus (dalam Lang,1987) mengidentifikasikan 3 kumpulan tingkat spasial yang saling terkait satu sama lain :
1. Personal space, yang telah banyak dibahs dimuka.
2. Home base, ruang-ruang yang dipertahankan secara aktif, misalnya rumah tinggal atau lingkungan rumah tinggal.
3. Home Range, setting-setting perilaku yang terbentuk dari bagian kehidupan seseorang.
Dalam usahanya membangun suatu model yang memberi perhatian secara khusus pada desain lingkungan, maka Husesein El-Sharkawy (dalam Lang,1987) mengidentifikasikan empat tipe tertori yaitu : attached, central, supporting, & peripheral.
1. Attached Teritory adalah “gelembung ruang” sebagaimana telah dibahas dalam ruang personal.
2. Central Teritory, seperti rumah seseorang, ruang kelas, ruang kerja, dimana kesemuanya itu kurang memiliki personalisasi : Oscar Newman menyebutnya “ruang Privat”
3. Supporting Teritory adalah ruang-rauang yang bersifat semi privat dan semi public pada semi privat terbentuknya ruang terjadi pada ruang duduk asrama, ruang duduk/santai di tepi kolam renang, atau araea-area pribadi pada rumah tinggal seperti pada halaman depan rumah yang berfungsi sebagai pengawasan terhadap kehadiran orang lain. Ruang-ruang semi public antara lain adalah salah satu sudut ruangan dalam took, kedai minuman. Semi privat cenderung untuk dimiliki, sedangkan semi publiktidak dimiliki oleh pemakai.
4. Peripheral Teritory adalah ruang public, yaitu area-area yang dipakai oleh individu-individu atau suatu kelompok tetapi tidak dapat memiliki dan menuntutnya.
Sementara itu, Altman membagi teritorialitas menjadi tiga, yaitu : territorial primer, territorial sekunder, dan territorial umum.

1. Teritorial Primer
Jenis teori ini dimiliki serta dipergunakan secara khusus bagi pemiliknya. Pelanggaran terhadap teori utama ini akan mengakibatkan timbulnya perlawanan dari pemiliknya dan ketidakmampuan untuk mempertahankan teori utama ini akan mengakibatkan masalahyang serius terhadap aspek psikologis pemiliknya, yaitu dalam hal harga diri dan identitasnya. Yang termasuk dalam territorial ini adalah ruang kerja, ruang tidur, pekarangan, wilayah Negara, dan sebagainya.
2. Teritori Sekunder
Jenis teori ini lebih longgar pemakaiannya dan pengontrolan oleh perorangan. Teritorial ini dapat digunakan oleh orang lain yang masih di dalam kelompok ataupun orang yang mempunyai kepentingan kepada kelompok itu. Sifat territorial sekunder adalah semi-publik. Yang termasuk dalam territorial ini adalah sirkulasi lalu lintas didalam kantor, toilet, zona servis dan sebagainya.
3. Territorial Umum
Teritorial umum dapat digunakan oleh setiap orang dengan mengikuti aturan-aturan yang lazim didalam masyarakat dimana territorial umum itu berada. Territorial umum dapat dipergunakan secara sementara dalam jangka waktu lama maupun singkat. Contoh territorial umum ini adalah taman kota, tempat duduk dalam bis kota, gedung bioskop, ruang kuliah, dan sebagainya. Berdasarkan pemakaiannya, territorial umum dapat dibagi menjadi tiga : Stalls, Turns, dan Use Space.
a. Stalls
Stalls merupakan suatu tempat yang dapat disewa atau dipergunakan dalam jangka waktu tertentu, biasanya berkisar antara jangka waktu lama dan agak lama. Contohnya adalah kamar-kamar dihotel, kamar-kamar di asrama, ruangan kerja , lapangan tenis, sampai ke bilik telepon umum. Kontrol terhadap stalls terjadi pada saat penggunaan saja dan akan berhenti pada saat penggunaan waktu habis.
b. Turns
Turns mirip dengan stalss, hanya berbeda dalam jangka waktu penggunaannya saja. Turns dipakai orang dalam waktu yang singkat, misalnya tempat antrian karcis, antrian bensin, dan sebagainya.
c. Use Space
Use space adalah teritori yang berupa ruang yang dimulai dari titik kedudukan seseorang ke titik kedudukan objek yang sedang diamati seseorang. Contohnya adalah seseorang yang sedang mengamati objek lukisan dalam suatu pameran, maka ruang antara objek lukisan dengan orang yang sedang mengamati tersebut adalah “Use Space” atau ruang terpakai yang dimiliki oleh orang itu, serta tidak dapat diganggu gugat selama orang tersebut masih mengamati lukisan tersebut.

Privasi suatu lingkungan dapat dicapai melalui pengontrolan territorial, karena di dalamnya tercakup pemenuhan kebutuhan dasar manusia yang meliputi :
1. Kebutuhan akan identitas, berkaitan dengan kebutuhan akan kepemilikan, kebutuhan terhadap aktulisasi diri, yang pada prinsipnya adalah dapat menggambarkan kedudukan serta peran seseorang dalam masyarakat.
2. Kebutuhan terhadap stimulasi yang berkaitan erat dengan aktualisasi dan pemenuhan diri
3. Kebutuhan akan rasa aman, dalam bentuk bebas kecaman, bebas dari serangan oleh dari pihak luar, dan memiliki keyakinan diri.
4. Kebutuhan yang berkaitan dengan pemeliharaan hubungan dengan pihak-pihak lain dan lingkungan sekitarnya (Lang dan Sharkawy dalam Lang,1987).
C. Teritorialitas dan Perbedaan Budaya
Suatu studi menarik dilkuakn oleh Smith (dalam Gifford,1987) yang melakukan studi tentang penggunaanpantai orang-orang Perancis dan Jerman. Studi ini yang memiliki pola yang sama dengan studi yang lebih awal dari Amerika, sebagaimana yang dilakukan oleh Edney dan Jordan-Edney (dalam Gifford,1987). Hasil dari kedua penelitian ini menunjukan bahwa pengunaan pantai antara orang Perancis, Jerman, dan Amerika membuktikan sesuatu hal yang kontras. Smith menemukan bahwa dari ketiga budaya ini memiliki persamaan dalam hal respek. Sebagai contoh, pada ketiga kelompok menurut ruang yang lebih kecil setiap orang. Kelompok dibagi berdasarkan jenis kelamin, menuntut ruang yang lebih kecil, dimana wanita menuntut ruang yang lebih kecil dibandingkan dengan pria. Sedangkan untuk respek, mereka memiliki kesulitan dengan konsep teritorialitas yang mengatakan bahwa “pantai untuk semua orang”. Orang Jerman membuat lebih banyak tanda.
Mereka seringkali menegakan penghalang benteng pasir, suatu tanda untuk menyatakan bahwa area pantai disediakan untuk antara dua hari tertentu dan merupakan tanda yang disediakan untuk kelompok tertentu. Akhirnya ukuran teritorialitas ternyata berbeda di antara ketiga budaya tersebut. Walaupun dengan bentuk yang sama. Orang Jerman lebih sering menuntut teritorialitas yang lebih besar, tetapi pada tiga budayamaupun dalam pembagian kelompok-kelompoknya menandai teritorialitas dengan suatu lingkaran yang sama. Orang Jerman lebih sering menuntut Teritori yang lebih besar sekali, tetapi dari ketiga budaya tersebut secara individu menandai territorial dalam bentuk elips dan secara kelompok dalam bentuk lingkaran.


Sumber : Prabowo, H. 1998. Pengantar Psikologi Lingkungan. Seri Diktat Kuliah. Jakarta: Penerbit Gunadarma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar